WagonNews, Jakarta – Alameda Research, anak perusahaan dari bursa kripto FTX yang sudah mengalami kebangkrutan, baru-baru ini mengajukan gugatan hukum terhadap bursa kripto KuCoin. Langkah hukum ini dilakukan guna memperoleh kembali aset senilai lebih dari USD 50 juta, atau setara dengan Rp 786,9 miliar (kurs Rp 15.773 per dolar AS), yang masih terkunci di platform KuCoin.
Pengajuan gugatan ini dilaporkan diajukan pada 28 Oktober di Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware, yang juga menangani kasus Bab 11 kebangkrutan FTX. Aset tersebut diketahui telah dibekukan oleh KuCoin sejak FTX mengalami kebangkrutan pada November 2022.
Masalah Aset Terkunci Sejak Kebangkrutan FTX
Menurut informasi dari dokumen gugatan, pihak Alameda Research menegaskan bahwa KuCoin menolak untuk melepaskan aset yang ada, walaupun sudah dilakukan beberapa upaya komunikasi. Pada awalnya, aset yang terkunci tersebut bernilai sekitar USD 28 juta. Namun, akibat fluktuasi harga di pasar kripto, nilainya kini meningkat menjadi lebih dari USD 50 juta.
“KuCoin telah menolak untuk menyerahkan aset dalam rekening kepada Debitur tanpa alasan yang jelas, meskipun telah banyak permintaan,” demikian kutipan dari dokumen pengajuan yang diambil dari Cointelegraph, Sabtu (2/11/2024).
Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Kepailitan
Dalam pengajuan gugatan, Alameda Research mengklaim bahwa tindakan KuCoin yang menahan aset tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Kepailitan di Amerika Serikat. Mereka menganggap bahwa kegagalan KuCoin untuk mengembalikan aset ini adalah pelanggaran yang serius. Oleh karena itu, Alameda menuntut pengembalian aset serta potensi ganti rugi akibat keterlambatan yang terjadi.
Aset yang Harus Dikembalikan kepada Ahli Waris FTX
Menurut pengajuan tersebut, dana yang tertahan ini adalah milik para ahli waris dari perusahaan FTX. Dana ini diharapkan bisa dikembalikan kepada kreditor sebagai bagian dari proses pembayaran kembali yang sedang berlangsung dalam kasus kepailitan FTX. Keberadaan aset yang terkunci ini tentu menjadi krusial dalam proses pengembalian hak-hak para kreditor.
FTX, sebagai salah satu bursa kripto terbesar di dunia, secara resmi mengajukan kebangkrutan pada November 2022. Hal ini terjadi setelah adanya pengungkapan terkait dugaan praktik penipuan yang mencemari reputasi mereka. Kebangkrutan FTX menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan investor, terutama mengingat posisi bursa ini sebagai pemain utama dalam pasar aset kripto global.
Peran Alameda Research dalam Kasus Hukum FTX
Alameda Research merupakan divisi perdagangan dari FTX yang juga banyak terlibat dalam berbagai kasus hukum terkait bursa kripto tersebut. Selama beberapa bulan terakhir, nama Alameda Research terus disebut dalam berbagai tuntutan dan penyelidikan yang terkait dengan kebangkrutan FTX. Sebuah laporan menyebutkan bahwa miliaran dolar dana nasabah telah disalahgunakan, yang memicu gugatan dari berbagai pihak, termasuk nasabah dan kreditor.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, para pengacara dan tim hukum dari pihak FTX serta Alameda Research terus berusaha untuk mengidentifikasi dan menarik kembali aset yang masih tertahan di berbagai platform, termasuk di KuCoin. Hasil dari proses hukum ini akan memberikan gambaran lebih jelas terkait berapa besar jumlah aset yang dapat dikembalikan kepada para kreditor.
Implikasi Kasus bagi Industri Kripto
Kasus ini mencerminkan potensi risiko yang dihadapi oleh para pelaku dan pengguna industri kripto, terutama terkait perlindungan aset yang disimpan di bursa kripto pihak ketiga. Ketidakmampuan KuCoin untuk melepas aset yang dimiliki oleh Alameda Research hingga saat ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan transparansi dalam pengelolaan aset nasabah di platform kripto. Para pengamat industri juga mulai mempertanyakan regulasi yang ada saat ini untuk bursa kripto, mengingat risiko yang dihadapi para nasabah saat terjadi kebangkrutan atau penutupan bursa.
Disclaimer: Semua keputusan investasi berada di tangan pembaca. WagonNews tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil. Pelajari dan analisis terlebih dahulu sebelum membeli atau menjual aset kripto.