WagonNews, Jakarta – Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan kemajuan yang mengesankan, dengan pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah investor yang terus meningkat.
Menurut data terkini dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pada bulan Agustus 2024, nilai transaksi kripto berhasil mencapai angka Rp 48,92 triliun. Ini merupakan kenaikan signifikan sebesar 15,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat nilai Rp 42,34 triliun.
Angka-angka ini mencerminkan optimisme yang tinggi terhadap masa depan industri kripto di Indonesia, meskipun tantangan makroekonomi masih perlu diperhatikan. Jika kita menilik perkembangan dari awal tahun, pertumbuhan nilai transaksi dan investasi kripto yang tercatat sangat mengesankan.
Dari Januari hingga Agustus 2024, total nilai transaksi aset kripto melonjak menjadi Rp 391,01 triliun, mencatat pertumbuhan fantastis sebesar 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencatat Rp 149,3 triliun.
Aset seperti Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE) masih mendominasi pasar transaksi kripto di Indonesia.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa pertumbuhan yang signifikan ini juga didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai alternatif investasi yang menjanjikan.
“Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia dipicu oleh kombinasi meningkatnya literasi digital masyarakat serta peran kripto sebagai pilihan investasi yang menarik. Kami melihat USDT, Bitcoin, dan Ethereum tetap menjadi instrumen utama yang terus menarik minat investor di tanah air,” ujar Tirta dalam keterangan resmi, yang dirilis pada Senin (7/10/2024).
Jumlah Investor Kripto yang Meningkat
Tak hanya nilai transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga mengalami lonjakan. Hingga Agustus 2024, jumlah pelanggan kripto telah mencapai 20,9 juta, dengan tambahan hampir 400 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.
Tren positif ini menunjukkan adopsi kripto yang konsisten di masyarakat, meskipun volatilitas aset kripto tetap menjadi perhatian utama. Laporan dari Triple-A mengungkapkan bahwa sekitar 13,9% dari total populasi Indonesia kini telah memiliki aset kripto, menjadikan Indonesia berada di peringkat 12 dalam hal kepemilikan kripto secara global.
Walau laporan ini menunjukkan angka yang lebih tinggi dibandingkan data Bappebti, yang mencatat 20,9 juta pelanggan pada Agustus 2024, perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh pendekatan pengukuran yang berbeda.
Peringatan Kepolisian Singapura untuk Investor
Di luar negeri, Kepolisian Singapura bersama Badan Keamanan Siber (CSA) mengeluarkan peringatan bagi para investor untuk lebih waspada terhadap kejahatan penguras kripto.
Menurut CSA, para penjahat dunia maya semakin memanfaatkan penguras kripto untuk menargetkan pemilik dompet kripto, seiring dengan meningkatnya popularitas mata uang digital dan nilai dolarnya yang terus naik.
Pihak berwenang menjelaskan bahwa penguras kripto merupakan jenis malware yang secara khusus menargetkan dompet kripto.
“Penguras ini sering digunakan dalam serangan phishing, di mana korban terperdaya untuk mengklik tautan berbahaya atau membuka lampiran yang mengandung malware,” jelas CSA, yang dikutip dari Bitcoin.com pada Selasa (1/10/2024).
CSA juga menambahkan bahwa dengan cara tersebut, korban dapat tanpa sadar menyetujui transaksi berbahaya yang memungkinkan pencurian aset kripto dari dompet mereka.
Pemberitahuan ini juga mencakup langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemilik kripto untuk melindungi diri dari penipuan jenis ini.
Langkah-langkah Perlindungan
Beberapa langkah yang disarankan termasuk waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan atau tidak realistis, memverifikasi legitimasi dan fungsi kontrak pintar sebelum berinteraksi, serta membatasi tunjangan tinggi dengan menggunakan penjelajah blockchain atau antarmuka dompet.
Selain itu, pihak berwenang juga menyarankan investor untuk melakukan riset menyeluruh tentang proyek dan mata uang kripto sebelum menghubungkan dompet mereka, serta hanya berinteraksi setelah memastikan kevalidan situs proyek tersebut.
Bedrock Mengalami Peretasan dengan Kerugian Signifikan
Bedrock, sebuah platform staking likuiditas kripto, mengonfirmasi terjadinya insiden keamanan pada 27 September 2024, yang memengaruhi likuiditas sebesar USD 2 juta atau setara Rp 30,2 miliar (berdasarkan asumsi kurs Rp 15.124 per dolar AS), khususnya dalam kumpulan Uniswap.
Pemeriksaan menunjukkan adanya kerentanan dalam kontrak pintar uniBTC yang dimanfaatkan untuk mencetak 30,8 uniBTC dan menukarkannya dengan WBTC dalam kumpulan Uniswap.
Walaupun 125 individu yang terlibat dalam peretasan telah terdeteksi, kerentanan itu hanya terjadi pada kontrak pintar uniBTC. Bedrock menegaskan bahwa aset lainnya, seperti uniETH dan uniIOTX, tetap aman.
Untuk menangani insiden tersebut, Bedrock berintegrasi dengan Chainlink, jaringan oracle terdesentralisasi, untuk pembuktian cadangan. Chainlink yang andal akan membantu Bedrock menunjukkan bahwa dana yang cukup tersedia untuk mendukung uniBTC bagi komunitas pengguna.
“Kami memastikan bahwa uniBTC dapat ditebus 1 banding 1, sehingga setiap unit uniBTC yang dimiliki berbanding dengan jumlah BTC yang setara. Ini memberikan jaminan bagi pengguna bahwa investasi mereka tetap aman, dan meningkatkan kepercayaan pada stabilitas platform kami,” kata Bedrock, yang dikutip dari Bitcoin.com pada Senin (30/9/2024).
Bedrock juga berkomitmen untuk memudahkan pengguna menarik aset mereka yang dipertaruhkan melalui rencana untuk mengaktifkan fungsionalitas unstaking.
Untuk mencegah serangan di masa mendatang, Bedrock mengumumkan rencana audit keamanan kontrak pintar tambahan dan implementasi pemantauan keamanan waktu nyata. Lebih jauh lagi, Bedrock juga akan mengusulkan pembentukan dana keamanan dan program bug bounty untuk meningkatkan keamanan platform mereka.
*Disclaimer: Semua keputusan investasi berada di tangan pembaca. WagonNews tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil. Pelajari dan analisis terlebih dahulu sebelum membeli atau menjual aset kripto.