
WagonNews, Jakarta – Otoritas di Amerika Serikat kembali mengambil langkah serius dalam menindak kejahatan dunia maya yang melibatkan pencurian aset kripto bernilai fantastis.
Dilansir dari Coindesk pada Jumat (4/10/2024), seorang pria asal Indiana telah mengakui perannya dalam serangan siber yang menargetkan sebuah perusahaan jasa keuangan yang berbasis di Sioux Falls, South Dakota.
Pria tersebut, Evan Light, berusia 21 tahun, bersama kelompok konspiratornya, berhasil menyusup ke server perusahaan tersebut. Mereka berhasil mencuri informasi pribadi pelanggan dan selanjutnya menjarah aset kripto senilai USD 38 juta atau setara dengan Rp 588,6 miliar dari total 571 korban.
Modus Operandi Peretasan
Berdasarkan pengakuan dari Light, dia dan para pelaku lainnya berhasil mencuri identitas salah satu klien perusahaan jasa keuangan tersebut. Dengan identitas yang diperoleh secara ilegal, mereka mendapatkan akses ke server perusahaan dan mulai melakukan pencurian skala besar.
Tidak hanya berhenti di situ, Light juga mengakui bahwa hasil dari pencurian tersebut kemudian dicuci melalui berbagai cara. Untuk menyamarkan jejaknya, Light menggunakan sejumlah layanan ilegal, termasuk situs web perjudian, sebagai sarana menyembunyikan keuntungan haram yang didapatkan.
Selain itu, Evan Light mengaku bahwa ia mentransfer sebagian besar dari hasil curian tersebut ke dalam “dompet dingin”, sebuah perangkat yang aman untuk menyimpan aset kripto secara offline sehingga kontrol penuh atas aset kripto curian itu berada di tangannya.
Pernyataan Jaksa Terkait Kasus Ini
Jaksa Amerika Serikat, Alison Ramsdell, menyampaikan pandangannya mengenai kasus ini dalam siaran pers resmi. Menurut Ramsdell, vonis bersalah yang diberikan kepada Light merupakan bukti komitmen tanpa henti dari Kantor Kejaksaan dan Biro Investigasi Federal (FBI) untuk mengejar dan menyeret pelaku kejahatan dunia maya ke pengadilan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa tidak peduli seberapa canggih pelaku mencoba bersembunyi di balik layar dunia maya, mereka tidak berada di luar jangkauan hukum. Kami akan terus mengutamakan hak-hak korban dan berusaha menegakkan keadilan,” tegas Ramsdell.
Dalam pernyataannya, Ramsdell menekankan bahwa pelaku kejahatan dunia maya tidak bisa merasa aman dengan mengandalkan kerahasiaan teknologi atau jaringan tersembunyi. “Vonis bersalah ini adalah pengingat bahwa siapa pun yang terlibat dalam kejahatan siber akan dihadapkan ke meja hijau, tidak peduli seberapa canggih kejahatan yang mereka lakukan,” lanjutnya.
Rangkaian Peristiwa yang Membawa Light ke Pengadilan
Kasus pencurian ini bermula pada Februari 2022, ketika Evan Light bersama konspiratornya melancarkan aksinya. Setelah mendapatkan akses ilegal ke server perusahaan jasa keuangan, mereka mencuri data penting dari para klien, dan mengalihkan dana kripto ke dalam kendali mereka.
Namun, aksi kejahatan mereka tidak bertahan lama. Pada Mei 2023, FBI melakukan penggerebekan di kediaman Light, yang pada saat itu masih tinggal bersama ibunya. Penggerebekan ini dilakukan hanya beberapa minggu setelah Evan Light secara resmi didakwa oleh dewan juri atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan lewat jalur komunikasi elektronik, serta konspirasi untuk mencuci uang.
Dengan dua dakwaan berat yang dihadapi, Light berpotensi mendapatkan hukuman penjara yang sangat lama. Masing-masing dakwaan tersebut membawa ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara, sehingga total hukuman yang dihadapi Evan Light bisa mencapai 40 tahun. Kendati demikian, tanggal vonis resmi untuk kasus ini belum diumumkan.
Tindakan Tegas Terhadap Kejahatan Kripto
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kripto yang berhasil diungkap oleh otoritas Amerika Serikat. Peningkatan aktivitas kriminal di dunia kripto memicu langkah-langkah lebih agresif dari penegak hukum untuk membendung kejahatan dunia maya yang terus berkembang.
Dalam beberapa tahun terakhir, aset digital seperti kripto menjadi salah satu target utama bagi para peretas. Dengan nilai aset yang bisa mencapai miliaran rupiah, serta sifatnya yang sulit dilacak, kripto sering kali dijadikan sasaran oleh pelaku kejahatan siber yang ingin mendapatkan keuntungan secara cepat.
Namun, tindakan yang cepat dan tegas dari pihak berwenang menunjukkan bahwa meskipun peretas bersembunyi di balik anonimitas internet, mereka tetap bisa dilacak dan diadili. Dengan kemajuan teknologi di pihak penegak hukum, seperti halnya FBI, para pelaku kejahatan dunia maya kini tidak lagi bisa merasa aman.
Arah Masa Depan Pengamanan Kripto
Kejahatan kripto terus berkembang dengan dinamika teknologi yang juga semakin kompleks. Sementara pelaku kejahatan menggunakan teknik baru untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka, pihak berwenang di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, juga meningkatkan teknologi pengawasan dan deteksi.
Meskipun dunia maya seringkali tampak sebagai tempat di mana pelaku kejahatan bisa beroperasi dengan impunitas, kasus seperti yang melibatkan Evan Light ini membuktikan bahwa tidak ada yang benar-benar tak terjamah oleh hukum.
Para ahli keamanan siber di Amerika Serikat juga terus berupaya mengembangkan metode baru untuk menangkal kejahatan berbasis kripto. Dengan penggunaan kecerdasan buatan, analisis data besar, serta kolaborasi internasional, penegak hukum diharapkan bisa lebih cepat merespons ancaman dunia maya dan melindungi masyarakat dari kerugian yang semakin besar.
Kasus Evan Light ini hanyalah salah satu dari sekian banyak bukti bahwa perang melawan kejahatan dunia maya masih jauh dari kata selesai. Namun, dengan upaya kolektif antara pemerintah, penyedia layanan teknologi, dan masyarakat, ada harapan bahwa keamanan di dunia kripto bisa ditingkatkan.
Sebagai penutup, ini menjadi pengingat bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan di ranah digital: seberapa pun canggihnya taktik yang digunakan, penegakan hukum tetap akan menemukan dan menegakkan keadilan.
*Disclaimer: Semua keputusan investasi berada di tangan pembaca. WagonNews tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil. Pelajari dan analisis terlebih dahulu sebelum membeli atau menjual aset kripto.