WagonNews – Umar Kei kini tengah menghadapi tuduhan terkait insiden pengeroyokan yang melibatkan Arif Rahman, staf khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. Kejadian tersebut berlangsung di Menara Kadin, Jakarta beberapa waktu lalu, dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Arif Rahman, yang juga menjabat sebagai Sekjen MPN Pemuda Pancasila, melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, Umar Kei dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas insiden tersebut, dan pemeriksaannya berlangsung selama sekitar tiga jam.
Umar Kei menyatakan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/9) adalah berdasarkan undangan klarifikasi dari Resmob Unit 4. Dalam pernyataannya kepada media, Umar secara tegas membantah keterlibatannya dalam pengeroyokan tersebut.
“Arif mengatakan bahwa saya memukulnya, itu tidak benar. Saya sudah menjelaskan hal ini kepada aparat kepolisian,” ujar Umar.
Umar menambahkan bahwa ia tidak memiliki konflik apapun dengan Arif, apalagi sampai terlibat dalam kekerasan. Ia juga menjelaskan bahwa bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian dapat menjadi saksi atas klaimnya. Umar siap menghadapi konsekuensi jika terbukti melakukan kekerasan.
“Saat kejadian, saya tidak sendiri dan ada rekaman CCTV di lokasi. Jika rekaman tersebut menunjukkan saya berbohong, saya siap ditangkap. Saya bertindak sebagai seorang yang bertanggung jawab. Saya juga berterima kasih kepada seluruh teman ormas yang mendukung,” kata Umar.
Dalam kesempatan itu, Umar juga menjelaskan bahwa kehadirannya di Menara Kadin bukan untuk bertemu Arif, melainkan untuk berkomunikasi dengan Taufan Eko Nugroho, yang merupakan adik ipar Anindya Bakrie. Tujuannya adalah untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pihak keamanan Menara Kadin terkait dengan isu pemutusan kontrak kerja.
“Saya menemui Bang Taufan untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi sekuriti Menara Kadin. Mereka mengkhawatirkan pemutusan kontrak yang sebenarnya masih berlaku hingga 2025, tetapi karena adanya perubahan pengurus, kontrak tersebut terancam dihentikan,” jelas Umar.
Kasus ini bermula ketika Arif Rahman melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 16 September 2024. Arif mengatakan bahwa insiden itu terjadi ketika ia diminta oleh Arsjad Rasjid untuk memeriksa situasi di kantor Kadin. Sesampainya di sana, Arif mendapati bahwa puluhan orang yang tidak dikenalnya telah berada di lokasi tersebut.
Arif menjelaskan bahwa setelah tiba di Gedung Menara Kadin, ia sempat mencoba untuk berdiskusi dengan pihak yang terlibat di aula gedung. Namun, ia meminta agar orang-orang yang tidak terkait dengan Kadin untuk keluar dari ruangan dan tidak ikut campur dalam pembicaraan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi akan terus mengumpulkan bukti serta mendalami keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.