MEDAN, WagonNews – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran polisi di Sumatera Utara untuk melacak markas geng motor. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan untuk menjaga keamanan wilayah dari ancaman kelompok geng motor yang semakin meresahkan.
Geng motor, khususnya di Medan, sedang marak berkeliaran. Beberapa waktu lalu, video anggota geng motor yang berkonvoi di siang hari dengan membawa senjata tajam sempat viral di media sosial, memperlihatkan betapa beraninya mereka beraksi di tempat umum.
“Saya perintahkan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal dan geng motor agar tidak ada lagi geng motor yang berani berkeliaran di Sumut,” kata Whisnu di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Kamis (26/9/2024) siang.
Whisnu menjelaskan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh kapolres, reserse, dan penyidik, baik secara langsung maupun daring, guna membahas masalah ini. Patroli malam juga akan ditingkatkan, terutama di akhir pekan, dengan melibatkan pasukan tambahan dari Sabhara dan Brimob untuk mengawasi wilayah-wilayah yang rawan geng motor.
Untuk anggota geng motor yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) serta Direktorat Sabhara Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah. Surat edaran telah dikirimkan agar pihak sekolah bisa memberikan pembinaan kepada murid-murid yang terlibat dalam geng motor.
“Kami sudah menyurati sekolah-sekolah agar memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat. Harapannya, mereka bisa sadar dan tidak kembali bergabung dengan kelompok geng motor,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaku geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam, Whisnu menegaskan akan ada tindakan tegas berdasarkan Undang-Undang Darurat. Pelaku yang terbukti membawa senjata tajam di tempat umum akan dijerat dengan hukuman yang cukup berat.
Penanganan Begal
Tak hanya geng motor, Whisnu juga menyoroti aksi begal yang masih menjadi ancaman di Sumut. Ia memastikan tindakan tegas, bahkan tembak di tempat, akan dilakukan apabila pelaku begal dinilai membahayakan nyawa petugas atau masyarakat.
“Bagi pelaku kejahatan yang membahayakan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas. Namun, untuk anak-anak yang terlibat dalam geng motor, kami akan menerapkan penegakan hukum yang humanis,” ujarnya.
Polisi juga akan terus melacak lokasi berkumpulnya geng motor untuk melakukan tindakan persuasif. Namun, bagi mereka yang membawa senjata tajam, hukum yang berlaku akan ditegakkan tanpa toleransi, dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.
“Jika pelakunya masih di bawah umur, kami akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutup Whisnu.