WagonNews – Jika dalam Pilkada 2024 kotak kosong berhasil menang, penyelenggaraan pemilihan ulang akan dilakukan pada September 2025. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan bahwa keputusan ini telah disepakati secara bersama. “Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan diulang, akan dilaksanakan pada September 2025,” ungkapnya.
Syarat utama untuk pilkada ulang adalah jika satu-satunya pasangan calon kepala daerah tidak memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya telah mengajukan usulan agar pilkada ulang digelar pada September 2025 jika kotak kosong menang. Usulan tersebut disampaikan untuk bisa segera diputuskan dalam RDP.
“Dengan simulasi pengurangan masa kampanye dan tahap-tahap yang kami susun, kami berpikir bahwa jika kotak kosong menang, pilkada ulang bisa dilakukan pada September 2025,” kata Afif dalam pertemuan tersebut.
Afif menambahkan bahwa KPU RI akan segera menyusun aturan teknis terkait pelaksanaan pilkada ulang dan mempercepat tahapannya. Menurutnya, tahapan awal kemungkinan dimulai pada pekan kedua Mei 2025, dan keseluruhan proses akan memakan waktu sekitar enam bulan.
Dia juga menjelaskan bahwa perhitungan ini disesuaikan dengan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. “Pelantikan kepala daerah diperkirakan berlangsung pada awal Februari, dengan tanggal 7 untuk gubernur dan 10 untuk bupati atau wali kota. Setelah itu, kami mulai hitung proses pilkada ulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pilkada yang normalnya berlangsung sembilan bulan akan dipangkas menjadi enam bulan. “Dengan jadwal yang lebih padat, durasi kampanye kemungkinan hanya akan berjalan selama satu bulan, sementara beberapa tahap lainnya, seperti distribusi logistik, akan memiliki tenggat waktu yang sangat ketat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk mempercepat penganggaran dan memastikan kesiapan pilkada ulang jika kotak kosong menang.