WagonNews – Indonesia berhasil menduduki posisi kedua dunia dalam hal minat terhadap kripto RWA (Real World Assets). Di peringkat pertama ada Amerika Serikat, sementara Turki berada di urutan ketiga. Popularitas tokenisasi di sektor RWA sudah lama diprediksi oleh lembaga keuangan besar seperti BlackRock.
Tiga negara ini, yaitu Amerika Serikat, Indonesia, dan Turki, berkontribusi lebih dari sepertiga dari keseluruhan minat global terhadap RWA pada tahun 2024, mencapai total 33 persen, berdasarkan laporan terbaru dari Coingecko.
Amerika Serikat sendiri mencatatkan minat tertinggi terhadap kripto RWA, dengan kontribusi sebesar 14,8 persen dari total global. Posisi ini semakin mengukuhkan peran AS sebagai pusat utama narasi kripto, termasuk di bidang tokenisasi, kecerdasan buatan, dan kripto berkapitalisasi kecil.
Dalam laporan Coingecko Research, Lim Yu Qian menyatakan bahwa Amerika Serikat memimpin dalam berbagai narasi kripto besar, salah satunya adalah RWA. Protokol RWA yang paling banyak menarik perhatian di AS adalah Ondo Finance (ONDO), dengan hampir setengah dari minat negara ini terkonsentrasi pada protokol tersebut. Selain Ondo, Amerika Serikat juga memimpin minat terhadap protokol seperti Goldfinch (GFI) dan Maple (MPL), dengan AS menyumbang hampir sepertiga dari perhatian global pada kedua protokol ini.
Indonesia dan Turki: Fokus pada Narasi Kripto RWA Umum
Indonesia dan Turki berada di posisi kedua dan ketiga dalam hal minat terhadap RWA, dengan kontribusi masing-masing sebesar 10,1 persen dan 8 persen. Menariknya, kedua negara ini lebih tertarik pada narasi RWA secara keseluruhan, bukan pada protokol-protokol individu seperti yang terjadi di Amerika Serikat.
“Indonesia dan Turki cenderung menunjukkan minat pada konsep RWA secara luas, berbeda dengan Amerika Serikat yang lebih tertarik pada protokol spesifik,” jelas Lim.
Di kawasan Asia Tenggara, selain Indonesia, negara-negara seperti Vietnam (2,9 persen), Filipina (2,2 persen), dan Singapura (1,2 persen) juga mencatatkan minat signifikan terhadap RWA. Sementara di India, yang berada di peringkat keempat secara global, minat terhadap RWA tercatat sebesar 6,3 persen, menjadikan negara ini satu-satunya wakil Asia Selatan di daftar 20 besar minat global terhadap kripto RWA.
Minat Terhadap Kripto RWA di Amerika Selatan, Afrika, dan Eropa
Negara-negara di Amerika Selatan dan Afrika juga menunjukkan minat yang besar terhadap RWA. Brasil memimpin di Amerika Selatan dengan kontribusi 3,3 persen, menempatkannya di peringkat kesembilan dunia. Di Afrika, Nigeria menjadi negara dengan minat tertinggi terhadap RWA, berada di posisi ke-16 global dengan 1,5 persen.
Di Eropa, Inggris menjadi negara paling tertarik pada RWA, dengan pangsa minat sebesar 5,6 persen. Selain itu, Prancis memimpin di antara negara-negara Uni Eropa, menyumbang 3,9 persen terhadap minat global.
Laporan Coingecko menyebut bahwa 20 negara dengan minat terbesar terhadap RWA mencakup sekitar 81,8 persen dari keseluruhan minat global sepanjang 2024. Ini menunjukkan bahwa minat terhadap RWA sangat terkonsentrasi di beberapa negara utama, dengan Amerika Serikat, Indonesia, dan Turki sebagai penggerak utama.
Apa Itu Kripto RWA?
Kripto RWA (Real World Assets) merujuk pada token kripto yang mewakili aset fisik dan diperdagangkan di blockchain. Aset-aset ini dapat berupa properti, emas, obligasi, atau bahkan karya seni. RWA berperan sebagai penghubung antara dunia fisik dan digital, memungkinkan aset tradisional ditokenisasi dan diperdagangkan lebih efisien.
Dengan tokenisasi, RWA memberikan akses yang lebih mudah, meningkatkan likuiditas, dan efisiensi dalam perdagangan. Hal ini membuka peluang baru bagi investor dan pemilik aset, sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi. Tokenisasi RWA ini juga dianggap sebagai solusi untuk berbagai batasan di pasar tradisional, memungkinkan lebih banyak orang untuk terlibat dalam investasi yang sebelumnya sulit diakses.
Indonesia di Kancah Kripto Global
Selain mencatatkan minat tinggi pada RWA, Indonesia juga menunjukkan adopsi yang signifikan terhadap aset kripto secara umum. Berdasarkan laporan Chainalysis, Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam hal adopsi aset kripto, naik dari peringkat ketujuh pada laporan sebelumnya. Dalam hal kepemilikan kripto, Indonesia masuk dalam 12 besar secara global menurut riset Triple A, dengan 13,9 persen dari populasi Indonesia kini memiliki aset kripto.