JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan izin kepada Rano Karno untuk menggunakan nama “Si Doel” dalam Pilkada Jakarta 2024, di mana ia maju sebagai calon wakil gubernur.
Ketua Bidang Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari warga Jakarta yang lebih mengenal Rano Karno melalui peran legendarisnya sebagai “Si Doel.”
“Pada tanggal 18 September 2024, saat masa tanggapan masyarakat, kami menerima saran bahwa banyak warga yang mengenal Haji Rano Karno lewat perannya sebagai Si Doel,” ujar Dody, Minggu (22/9/2024), dalam pernyataan resminya.
Masyarakat mengusulkan agar nama “Si Doel” dapat ditambahkan dalam kertas suara, yang akan mencantumkan nama Haji Rano Karno diikuti dengan “Si Doel” dalam kurung.
Menanggapi usulan ini, KPU Jakarta segera mengklarifikasi dengan partai pengusung dan Rano Karno sendiri. Mereka kemudian menerima keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan bahwa Rano Karno, H Rano Karno, H Rano Karno S.I.P, dan Si Doel adalah nama yang merujuk pada orang yang sama, berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel.
Saran Masyarakat Untuk Melakukan Klarifikasi
“Dengan dasar tersebut, KPU menerima saran masyarakat dan melakukan klarifikasi. Kami menetapkan bahwa nama Haji Rano Karno (Si Doel) dapat digunakan dalam pemilihan,” tambah Dody.
KPU Jakarta juga telah mengumumkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Kelompok itu merupakan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Setelah pengumuman calon, KPU Jakarta akan menggelar pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB di kantor KPU Jakarta.
Kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dan debat pertama para kandidat gubernur dan wakil gubernur akan diadakan pada 6 Oktober 2024. Pemilihan umum serentak sendiri akan dilangsungkan pada 27 November 2024.