WagonNews – Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka meminta sejumlah uang dengan alasan kebersihan pasar.
“Pelaku memungut uang dari pedagang dengan dalih untuk kebersihan pasar,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroh saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Jumlah uang yang diminta oleh pelaku bervariasi, mulai dari Rp 40.000 hingga Rp 100.000.
Pemalakan di Lapak Pedagang
Para pelaku ini datang langsung ke lapak-lapak pedagang untuk menagih uang tersebut. “Mereka melakukan pungutan liar dengan meminta uang kepada pedagang Pasar Merdeka antara Rp 40.000 hingga Rp 100.000,” tambah Aji.
Kelima orang yang ditangkap oleh polisi diketahui berinisial IR, AS, DS, K, dan NM. Saat ini, mereka sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku pemalakan telah dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Aji.
Pasar Tumpah Penyebab Kemacetan dan Kekumuhan
Sebelumnya, pasar tumpah di Jalan Merdeka ini kerap menjadi sorotan karena menyebabkan kemacetan dan membuat lingkungan menjadi kumuh. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebenarnya sudah menyediakan tempat relokasi di Pasar Mawar untuk pedagang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengungkapkan bahwa terdapat oknum yang berusaha menekan para pedagang untuk tetap berjualan di lokasi tersebut. Oknum-oknum ini diduga mendapatkan keuntungan pribadi dari keberadaan pasar tumpah tersebut.
“Beberapa oknum masyarakat yang mendapat keuntungan dari pasar tumpah menekan pedagang agar tidak pindah ke lokasi relokasi,” ungkap Hery saat dihubungi, Jumat (13/9/2024).